Dalam rangka memperkuat peran kehumasan serta optimalisasi pengelolaan informasi publik, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah menggelar kegiatan Sosialisasi Kepmen Strategi Komunikasi dan Pengelolaan Dashboard Eksistensi, yang berlangsung pada Senin (21/04/2025) bertempat di Aula Sentosa, Kanwil BPN Provinsi Jawa Tengah.

Narasumber menjelaskan secara komprehensif mengenai Keputusan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 1912/SK-HM/02/X/2024 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Strategi Komunikasi di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Dalam pemaparannya, dijelaskan bahwa strategi komunikasi di lingkungan Kementerian, Kanwil, dan Kantor Pertanahan dilaksanakan melalui Empat Model Komunikasi, yaitu:

Paid Media: Media massa kerja sama

Earned Media: Media massa non kerja sama

Shared Media: Media sosial

Owned Media: Portal atau situs resmi instansi

Selain itu, peserta juga dibekali dengan panduan teknis pengisian Dashboard Eksistensi Jawa Tengah dan pembahasan mengenai indikator penilaian pada Indeks Strategi Komunikasi (Strakom).

 

*src : Humas BPN Kab Brebes