Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati memimpin Rapat Koordinasi Kegiatan Pemberdayaan Tanah Masyarakat Lintas Sektor yang dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Kementerian dan Lembaga. Rapat Koordinasi (Rakor) ini diselenggarakan di Ruang Rapat 301 Ditjen Penataan Agraria pada Kamis (12/06/2025) dan turut dihadiri oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Direktorat Jenderal Penataan Agraria, beserta Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria dan Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan dari seluruh Indonesia yang mengikuti secara daring.

Rakor ini membahas potensi lokasi untuk program pemberdayaan tanah masyarakat dan juga dalam rangka mengintegrasikan serta menyelaraskan program lintas sektoral antar Kementerian dan Lembaga, demi terwujudnya program pemberdayaan tanah masyarakat salah satunya Kampung Reforma Agraria untuk mendukung swasembada pangan, sekaligus sebagai wujud kolaborasi dan sinergi lintas sektor antar Kementerian/Lembaga. "Kami mengajak KSP, Bappenas, Kemenko Infra, dan Kementerian/Lembaga lainnya. Saya percaya, dengan sinergi lintas sektoral, dapat dibangun sistem pangan nasional yang tangguh, berkelanjutan, dan berpihak kepada rakyat kecil. Program pemberdayaan tanah masyarakat bukan hanya tentang ekonomi, tetapi juga tentang keadilan, martabat, dan masa depan bangsa," ungkap Dirjen Penataan Agraria.

Sejumlah perwakilan Kementerian dan Lembaga turut serta baik yang hadir secara luring maupun daring, di antaranya Asisten Deputi Penyelenggaraan Tata Ruang dan Penataan Agraria Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Keasdepan Pengembangan BUMN Infrastruktur dan Logistik Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Direktur Kemandirian Sosial dan Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Deputi Kemitraan dan Rantai Pasok Kementerian UMKM, Direktur Perencanaan Teknis Pengembangan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat Transmigrasi Kementerian Transmigrasi, beserta sejumlah perwakilan dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Kementerian Pertanian, Kementerian Desa, dan Badan Pangan Nasional.

 

*src : Humas BPN Kab Brebes