Mengakhiri rangkaian kunjungan kerja di Sumatra Selatan, Direktur Jenderal Penataan Agraria bersama Staf Khusus Menteri Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia dan anggota Komisi II DPR RI Ahmad Wazir Novialdi kunjungi lokasi keempat Lahan Baku Sawah (LBS) yakni Simpang Pelabuhan Dalam Kabupaten Ogan Ilir yang telah ditetapkan sebagai Lahan Baku Sawah (LBS) berdasarkan SK Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 446.1/SK-PG.03.03/V/2024 di Provinsi Sumatera Selatan, pada Selasa (17/06/25).
Kondisi eksisting lokasi LBS yang secara administrasi terletak di Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 01 Tahun 2012 Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Ogan Ilir lokasi dimaksud memiliki Peruntukan Tata Ruang Pertanian Tanaman Pangan. Secara pendataan masuk SK LBS 2024 untuk kondisi fisik tetap terjaga pertanian pangan berupa sawah.
*src : Humas BPN Kab Brebes