Direktur Jenderal Penataan Agraria, Yulia Jaya Nirmawati mengikuti agenda Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi di Jakarta, Kamis (19/06/2025).
Rapat ini merupakan rapat lanjutan revisi turunan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya menyangkut audit 30% alokasi tanah negara diperuntukkan bagi program Redistribusi Tanah, beserta sistem pelaporannya.
Hadir dalam rapat tersebut yakni Penasehat Utama Menteri; Sekretaris Direktorat Jenderal Penataan Agraria; Kepala Biro Hukum; Perwakilan Badan Bank Tanah; Kepala Subdirektorat Potensi Redistribusi Tanah; Kepala Bagian Perundang-undangan I; Kepala Subbagian Hukum dan Kepala Subaggian Perundang-undangan IA
*src : Humas BPN Kab Brebes