Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes menerima kunjungan tim dari Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Jawa Tengah dalam rangka penilaian maladministrasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik serta memastikan seluruh prosedur di Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
*src : Humas BPN Kab Brebes