Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes pada Kamis, 20 November 2025, melaksanakan penyerahan Sertipikat Barang Milik Negara (BMN) berupa Tanah Tahun 2025 kepada sejumlah satuan kerja di lingkungan Kabupaten Brebes. Penyerahan ini dilakukan dalam rangkaian kegiatan Rapat Evaluasi Program Pensertipikatan BMN berupa Tanah Tahun 2025, yang menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan tertib administrasi dan kepastian hukum atas aset negara.
Sertipikat diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M. Kehadiran pimpinan dalam prosesi penyerahan menegaskan komitmen institusi dalam mendukung kebijakan nasional terkait pengelolaan BMN, khususnya tanah, agar lebih transparan, akuntabel, dan terjamin legalitasnya.
Program pensertipikatan BMN berupa tanah merupakan langkah strategis untuk memperkuat legalitas aset negara, mencegah potensi sengketa, serta meningkatkan efektivitas pemanfaatan aset publik. Evaluasi yang dilakukan dalam rapat ini menjadi sarana penting untuk meninjau capaian, mengidentifikasi kendala, serta merumuskan solusi atas pelaksanaan program sepanjang tahun 2025.
Dengan penyerahan sertipikat yang dilakukan dalam forum evaluasi resmi, Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes menegaskan perannya sebagai garda terdepan dalam mendukung tata kelola aset negara yang profesional dan berintegritas.
*src : Humas BPN Kab Brebes