Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Evaluasi Penyelesaian Tunggakan dan PDDM pada Jumat (21/11/2025). Agenda ini berlangsung secara uring dan daring serta dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M.

Dalam evaluasi tersebut menyoroti progres penyelesaian tunggakan serta pelaksanaan PDDM. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan seluruh target administrasi dan pelayanan pertanahan dapat berjalan sesuai ketentuan serta mendukung peningkatan kualitas layanan publik.

Sebagai pimpinan rapat, Zumratul Aini menekankan pentingnya disiplin, kolaborasi, dan komitmen bersama dalam menuntaskan tunggakan serta mempercepat implementasi PDDM. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi kendala di lapangan sekaligus merumuskan langkah strategis agar penyelesaian dapat dilakukan secara efektif dan tepat waktu.

Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes menegaskan bahwa kegiatan evaluasi ini merupakan wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan peningkatan kinerja, sejalan dengan misi pelayanan pertanahan yang profesional dan berintegritas.

 

*src : Humas BPN Kab Brebes