Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes pada Senin, 24 November 2025, menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Sertipikasi Tanah Aset, Penanganan Permasalahan Pertanahan, dan Pendampingan Bintara Pembina Desa (Babinsa). Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini berlangsung antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dengan Komando Daerah Militer IV/Diponegoro sebagai langkah strategis memperkuat sinergi antara pemerintah dan TNI dalam pengelolaan aset serta penyelesaian masalah pertanahan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes diwakili oleh Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes. Partisipasi tersebut menegaskan komitmen institusi dalam mendukung kebijakan nasional terkait percepatan sertipikasi tanah aset negara dan penguatan peran Babinsa dalam pendampingan masyarakat desa.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini, diharapkan tercipta sinergi yang berkelanjutan antara BPN dan TNI dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan serta mendukung pembangunan nasional yang berkeadilan.
*src : Humas BPN Kab Brebes