Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes melaksanakan kegiatan Sharing Knowledge Risk Management sebagai bagian dari komitmen pembangunan Zona Integritas, khususnya pada implementasi Mekanisme Pengendalian dalam pelayanan publik. Acara ini digelar di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes pada Selasa, 25 November 2025, dengan tujuan meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur mengenai manajemen risiko dalam pelaksanaan tugas pelayanan masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, menegaskan komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya pelayanan publik yang profesional dan berintegritas.
Dalam sesi Sharing Knowledge MR 1, materi disampaikan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Zumratul Aini, A.Ptnh., M.M.,. Sedangkan dalam Sharing Knowledge MR 2 disampaikan oleh Dwi Indrawan, M.T., Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Bersama Yulianto Tribudi Prasetya, S.P., Kepala Sub Bagian Tata Usaha. MR 2 difokuskan pada dua aspek utama, yakni Bidang Pengukuran dalam pelayanan publik serta Disiplin dalam manajemen ketatausahaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah nyata Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes dalam mendukung terwujudnya Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Melalui peningkatan kapasitas aparatur, diharapkan pelayanan publik di bidang pertanahan semakin profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan risiko yang mungkin muncul dalam proses administrasi maupun teknis.
*src : Humas BPN Kab Brebes