Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes melaksanakan evaluasi kinerja terhadap Asisten Surveyor Kadastral Berlisensi (ASK) pada Rabu, 3 Desember 2025. Langkah ini merupakan bagian krusial dari upaya peningkatan kualitas dan akuntabilitas pengukuran pertanahan di wilayah Kabupaten Brebes.
Acara evaluasi yang digelar secara formal di Ruang Roudhoh Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes ini bertujuan untuk mengukur sejauh mana efektivitas dan kepatuhan ASK dalam melaksanakan tugas pengukuran sesuai dengan standar dan regulasi yang berlaku.
Evaluasi dipimpin oleh Yulianto Tribudi Prasetyo, S.P., Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantah Kabupaten Brebes. Dalam pelaksanaan tugasnya, beliau didampingi oleh Agus Sisworo, S.H., Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Pertama; Hestu Adi Harmoko, S.T., M.Ling., Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa; serta Hariadi, A.Ptnh., Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan.
Evaluasi ini membahas mengenai hasil kerja, prosedur operasional, serta pemenuhan target yang telah ditetapkan kepada para ASK. Kinerja ASK dipandang sebagai komponen penting dalam percepatan program strategis pertanahan.
*src : Humas BPN Kab Brebes