Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan negara dengan menghadiri serangkaian agenda penting yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tegal. Acara ini berfokus pada penguatan akuntabilitas anggaran menjelang akhir tahun fiskal.
Kegiatan yang berlangsung di Aula KPPN Tegal pada hari Kamis, 11 Desember 2025, tersebut meliputi tiga agenda utama. Pertama, penyampaian press release APBN Bulan November 2025, yang memberikan gambaran komprehensif mengenai realisasi dan kinerja anggaran negara di wilayah kerja KPPN Tegal hingga akhir bulan kesebelas.
Agenda kedua yang tak kalah krusial adalah Sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025. Regulasi terbaru ini diyakini membawa implikasi signifikan terhadap tata kelola dan mekanisme pelaksanaan anggaran di instansi vertikal, termasuk Kantor Pertanahan.
Sebagai penutup, dilaksanakan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran dan Pelaksanaan Financial Advisory. Sesi ini menjadi momen strategis bagi Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes untuk mengukur capaian dan mengidentifikasi potensi perbaikan dalam serapan anggaran serta kualitas pelaporan keuangan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes diwakili oleh Yulianto Tribudi Prasetyo, S.P., selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha yang juga menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Kuswindi Astuti Nur Pratami, S.Pd., selaku Pengelola Keuangan.
Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes ini menegaskan upaya Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes untuk memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, demi menunjang pelayanan publik di sektor pertanahan.
*src : Humas Kantor Pertanahan