Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes pada Jumat (19/12) mengikuti kegiatan pembinaan dan pemantauan penerapan manajemen risiko yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah. Agenda ini bertujuan memperkuat tata kelola serta memastikan penerapan manajemen risiko berjalan sesuai standar.

Kehadiran Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes dilakukan secara luring dan daring. Secara luring, kegiatan diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, serta Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan. Sementara itu, secara daring hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, serta Koordinator Kelompok Substansi.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat sistem pengendalian internal dan meningkatkan kesadaran seluruh jajaran pertanahan terhadap pentingnya manajemen risiko. Dengan keterlibatan aktif baik secara luring maupun daring, Kantor Pertanahan Kabupaten Brebes menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan nasional di bidang pertanahan, khususnya dalam aspek transparansi, akuntabilitas, dan mitigasi risiko.

 

*src : Humas Kantor Pertanahan